DENGAN DASAR ETIKA YANG TERKANDUNG DALAM NILAI-NILAI PANCASILA, IKLIM KECERDASAN ARTIFISIAL DAPAT DIARAHKAN UNTUK MEMENUHI TUJUAN BERNEGARA
MISI Kecerdasan Artifisial Indonesia merupakan pernyataan untuk melaksanakan program-program inisiatif yang ditetapkan dalam peta jalan strategi nasional kecerdasan artifisial dalam mencapai visi Indonesia 2045.
Berdasarkan kajian SWOT, penyusunan strategi dan kerangka pikir kecerdasan artifisial, maka dapat ditetapkan misi dan tujuan ke dalam empat fokus área (pertama, terkait etika dan kebijakan) sebagai berikut:
I. ETIKA DAN KEBIJAKAN KECERDASAN ARTIFISIAL
MISI:
Mewujudkan Kecerdasan Artifisial yang beretika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
A. PENGERTIAN MISI:
Pengertian Beretika
Beretika berarti dalam penentuan benar tidaknya tindakan yang dilakukan berpedoman pada nilai-nilai kemanusiaan dan sistem kemasyarakatan yang dianut. Dalam hal ini koridor utama dalam pelaksanaan kegiatan yang terkait pada Kecerdasan Artifisial wajib patuh pada etika-etika yang sudah ditetapkan yang kemudian dijabarkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Pengertian Nilai-Nilai Pancasila
Etika dan Kebijakan Kecerdasan Artifisial akan berorientasi pada kelima sila Pancasila sehingga pengembangannya dapat dipakai untuk memenuhi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apa tujuan misi ini?